Contact Us WA Support

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Khusus UMKM agar Lebih Dikenal Pasar Global

Ahmad Syafaat

cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM

Cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM wajib diketahui oleh pengusaha ingin mengembangkan bisnis miliknya. Ada sejumlah prosedur dan syarat ekspor barang ke luar negeri sehingga prosesnya tidak berjalan sembarangan. 

Setelah seluruh syarat terpenuhi, UMKM bisa melakukan kegiatan ekspor tanpa masalah. Sementara ketika pelaku usaha memiliki satu dokumen persyaratan yang belum terpenuhi, kegiatan ekspor akan menemui hambatan. 

Panduan Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Khusus UMKM

Di bawah ini terdapat penjelasan mengenai cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM. Pelaku usaha yang tertarik untuk mempelajarinya, bisa membaca penjelasan berikut secara seksama!

1. Mengantongi Izin Ekspor

Ekspor produk UMKM ke luar negeri membutuhkan izin ekspor yang sah. Izin tersebut membuktikan legalitas usaha sekaligus memastikan bahwa kegiatan ekspor dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. 

Pelaku UMKM memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan adanya izin ekspor resmi, UMKM akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan mitra bisnis di luar negeri. 

Tanpa adanya izin resmi, kegiatan ekspor dapat dianggap ilegal. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Upayakan untuk melakukan pengurusan izin ekspor sebelum pengiriman produk dilakukan. 

2. Memastikan Kualitas Produk yang Sesuai dengan Standar Internasional

Cara ekspor barang UMKM maupun cara ekspor barang perorangan tidak boleh mengabaikan kualitas produk begitu saja. Sebelum mengekspor, pastikan kelayakan produk sudah sesuai dengan standar internasional. 

Setiap negara mempunyai regulasi dan standar mutu yang berbeda-beda. Baik yang berkaitan dengan bahan baku, keamanan, hingga kemasan. Upayakan untuk melakukan riset mengenai standar yang berlaku di negara tujuan ekspor. 

Misalnya, ketika UMKM ingin mengekspor produk makanan. Produk tersebut harus sudah mengantongi sertifikasi keamanan pangan yang resmi. Pembeli asal mancanegara sangat memperhatikan kualitas produk. 

3. Melengkapi Berbagai Dokumen Persyaratan Ekspor

Tahap berikutnya dari cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM yakni melengkapi seluruh dokumen persyaratan ekspor. Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai bukti legal transaksi. 

Dengan begitu, proses pengiriman, pembayaran, dan kepabeanan memiliki dasar yang pasti. Terdapat beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM. Mulai dari invoice, packing list, bill of lading, sertifikat asal barang, hingga dokumen perizinan khusus. 

Dokumen persyaratan yang lengkap dapat memperlancar proses ekspor. Selain itu, risiko terjadinya penundaan atau penolakan produk di negara tujuan juga minim terjadi. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen prasyarat dengan baik dan tertata. 

Prosedur Ekspor Sesuai Aturan dari Kepabeanan

Pelaku UMKM wajib mengikuti regulasi kepabeanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar proses ekspor berjalan lancar. Berikut beberapa prosedur utamanya. 

1. Mendaftar Kepabeanan

Dalam rangkaian cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM, pelaku usaha perlu melakukan pendaftaran kepabeanan. Tujuannya untuk memperoleh Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Nomor ini berfungsi sebagai identitas resmi dalam kegiatan ekspor dan impor. Selain itu, NIK juga menjadi syarat utama untuk mengakses sistem kepabeanan secara daring. Proses pendaftaran NIK dapat dilakukan melalui portal resmi milik DJBC. 

2. Melengkapi Dokumen Ekspor

Seperti yang sudah disinggung pada penjelasan sebelumnya, kegiatan ekspor memerlukan beberapa dokumen persyaratan. Setiap dokumen yang salah atau kurang dapat mempengaruhi jalannya proses ekspor. 

Pelaku UMKM perlu memastikan keseluruhan informasi yang tercantum di dalam dokumen persyaratan. Jika seluruh dokumen sudah lengkap dan seusai ketentuan, pelaku UMKM tidak perlu khawatir dengan kesalahan administratif. 

3. Mengurus Fasilitas Kepabeanan

Ketika sudah memenuhi seluruh dokumen ekspor, pelaku UMKM nantinya mendapat fasilitas kepabeanan yang disediakan oleh pemerintah. Terdapat beberapa fasilitas yang mendukung kegiatan ekspor dari DJBC.

Misalnya pembebasan pajak ekspor, kemudahan restitusi bea keluar, hingga fasilitas kawasan berikat. Penyediaan beberapa fasilitas tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya logistik dan meningkatkan daya saing UMKM asal Indonesia. 

4. Masuk ke Pemeriksaan Barang

Eksportir pemula yang penasaran mengenai bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM, tidak perlu kesusahan untuk mencari informasi mengenai hal tersebut. Prosesnya cukup mudah untuk diikuti. 

Tahap akhir dari prosedur ekspor biasanya berkaitan dengan proses pemeriksaan barang yang melibatkan pihak Bea dan Cukai. Tujuannya agar barang yang terkirim sudah sesuai dengan dokumen ekspor. 

Petugas berwenang akan memeriksa kondisi fisik barang, jumlah, dan jenisnya. Jika sudah sesuai, barang akan segera masuk ke proses pengiriman ke negara tujuan. Sebaliknya, barang yang tidak sesuai perlu untuk diperbaiki kembali. 

Tips bagi UMKM Pemula

Tips bagi UMKM Pemula

Setelah memahami cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM yang cukup panjang, pelaku usaha juga perlu menerapkan beberapa tips berikut. Jika mengikutinya, kegiatan ekspor bisa berjalan sukses. 

1. Pahami Konsep Ekspor

Kegiatan ekspor bukan hanya sekedar menjual produk ke luar negeri. Namun, melibatkan serangkaian proses administratif, regulasi kepabeanan, dan pemahaman mengenai kebutuhan pasar global. 

Pelaku usaha perlu memahami istilah-istilah dasar yang berkaitan dengan kegiatan ekspor. Dengan begitu, pelaku UMUM akan merasa lebih siap menghadapi prosedur dan tantangan ekspor secara profesional. 

Menariknya, pelaku UMKM juga bisa mempelajari cara menjadi eksportir tanpa modal. Artinya, kegiatan ekspor tidak selalu membutuhkan biaya yang besar. Ada beragam cara untuk memperluas jaringan bisnis UMKM. 

2. Tentukan Negara Tujuan 

Cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM pemula tidak terlepas dari penentuan negara tujuan. Setiap negara mempunyai karakteristik pasar yang berbeda-beda. Pelaku usaha perlu memilih negara mana yang paling sesuai dengan produk miliknya. 

Misalnya saja produk makan khas Indonesia yang populer di kalangan negara-negara Asia Tenggara. Sementara, produk fashion lokal justru kerap diminati oleh pasar Eropa dan Amerika. 

Pilih negara tujuan dengan tingkat permintaan paling tinggi. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan peluang agar produk terjual lebih banyak. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan regulasi dari setiap negara. 

3. Riset Pasar

Melakukan riset pasar menjadi bagian yang tidak bisa terlepas dari cara mencari buyer ekspor. Dengan adanya riset, pelaku UMKM lebih mudah mengetahui tren dan kebutuhan konsumen di negara tujuan. 

Pelaku UMKM bisa memanfaatkan data laporan perdagangan internasional, situs resmi pemerintah, maupun platform digital. Setelah melakukan riset pasar, pelaku UMKM lebih mudah untuk menyusun strategi bisnis kedepannya. 

Riset pasar yang dilakukan sejak awal juga membantu pelaku UMKM untuk memahami karakteristik pasar. Potensi produk diterima dengan baik oleh pasar global ikut terbuka semakin lebar. 

Penutup

Cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM tetap membutuhkan beberapa dokumen persyaratan. Untuk itu, pelaku UMKM perlu memperhatikan setiap dokumen persyaratan agar kegiatan ekspor berjalan lebih lancar. Maka dari itu, sangat direkomendasikan bagi pelaku UMKM untuk ikut komunitas Ekspor Yuk untuk menambah wawasan terkait prosedur ekspor dan seluk beluknya.

Bagikan:

Tags

Related Post

Diskon hingga 75% hanya hari ini!

Kuasai hardskill, softskill di era canggih sekarang ini dan dapatkan bimbingan karier terlengkap untuk menjadi talenta digital yang siap kerja.

Lihat Katalog Sekarang